PEMERINTAH KABUPATEN BULUKUMBA
DINAS
PENDIDIKAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
SMA
NEGERI 10 BULUKUMBA
Alamat
: Jln. Remaja Bontobangun Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba Telp. (0413) 2586526
KEPUTUSAN
KEPALA SMA NEGERI 10 BULUKUMBA
Nomor :155 /421.3/SMA.10/KP-XII/2013
T E N
T A N G
SUSUNAN
PEMBINA DAN PENGURUS STUDY CLUB CERIA
SMA NEGERI 10
BULUKUMBA PERIODE TAHUN PELAJARAN
2013/2014
KEPALA SMA NEGERI 10 BULUKUMBA
Menimbang : 1.
Bahwa demi menertibkan Study Club CERIA di SMA Negeri 10 Bulukumba.
2. Bahwa penanggung jawab pembinaan Study Club CERIA di SMA
Negeri 10 Bulukumba adalah kepala sekolah dan Wakil Kepala Sekolah dibantu oleh
guru sebagai pembina Study Club CERIA.
3. Bahwa agar Study Club
CERIA dapat melaksanakan tugas dan fungsinya, maka perlu mensahkan dan melantik
Pembina dan pengurus Study Club CERIA SMA
Negeri 10 Bulukumba periode Tahun pelajaran 2013/2014.
Mengigat : 1.
Undang-Undang RI nomor
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
2. Permen RI nomor 19 tahun
2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 39 Tahun
2008 tentang pembinaan
kesiswaan
4.
Keputusan Mendikbud RI No.
0461 / V /1984
5. Keputusan dirjen Diknasmen No. 226 / Kep / C /
Memperhatikan :1.Usulan Dewan Guru PAI tentang Pengembangan Kultur PembinaanAgamaIslam di SMA
NEGERI 10 Bulukumba Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan
2. Keputusan Rapat dalam Acara Laporan Pertanggung jawaban
Study Club CERIA SMA Negeri 10 Bulukumba Periode 2012/2013,
M E M U T U S K A N
Menetapkan
Pertama : Mengesahkan susunan
Pembina dan Pengurus Study Club
CERIA SMA Negeri 10 Bulukumba
Periode 2013/2014, sebagaimana tersebut terlampir dalam surat keputusan ini.
Kedua : Keputusan ini berlaku sejak tanggal
ditetapkannya, bilamana dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan
ini, maka akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan
di :
Bontobangun
Pada
tanggal : 06
Desember 2013
Kepala
Sekolah
Drs.
ALIMUDDIN
NIP.
19550305 198103 1 022
Tembusan :
1.
Kepala Dinas Pendidikan
Pemuda dan Olah Raga Kab. Bulukumba
2.
Ketua Komite Sekolah di
Bontobangun
3.
Masing-masing yang
bersangkutan untuk diindahkan
4.
Arsip
Lampiran Keputusan
Kepala SMA Negeri 10 Bulukumba
Nomor : 155 /421.3/SMA.10/KP-XII/2013
Tanggal : 06
Desember 2013
SUSUNAN PEMBINA DAN PENGURUS STUDY CLUB CERIA
( Cerdas Beriman dan Brakhlak )
SMA NEGERI 10 BULUKUMBA
Tahun Pelajaran 2013/2014
Angkatan : V
Tahun
Pelajaran : 2013-2014
Penanggung
Jawab : Kepala SMA Negeri 10 Bulukumba
Penasehat : 1.
Waksek Bidang Kurikulum
2.
Ketua Osis
Pembina : 1. Supiany, S.Ag
2.
Abd. Syahid Syam, S.Pd.I
3.
Nurwahidah,
S.Pd.I
4.
Kamus Mustamin, Lc, S.Pd.I
5.
Yuhana,
S.Pd.I
Kepengurusan
Inti/Umum
KETUA UMUM : ASPAR
WAKIL KETUA 1 : ASRIAL
WAKIL KETUA 2 (Ketua Akwaat) : SYARIFAH FATIMAH FAUZI ALAMUDI
SEKERTARIS
1 : RACHMAT AL GHAZALI
SEKERTARIS 2 : NIRFAWATI
BENDAHARA UMUM : NUR AZIZAH
I.
BIDANG SYIAR DAN DAKWAH
▪ Ikwah (Putra) ▪ Akhwaat (Putri)
-
Ketua Bidang : Wahyudi - Ketua Bidang : Winda Dwinita Ahmad
-
Sekertaris : Rifal Arisandi
- Sekertaris : Indah
Lestari Syardianti
-
Anggota : - Hamsah
- Anggota : -Melani Chandra
- Syahrul -Novia Syahrani
- Fahmi Raris
II.
BIDANG PENDIDIKAN DAN LATIHAN (DIKLAT)
▪ Ikwah (Putra) ▪ Akhwaat (Putri)
-
Ketua Bidang : Tengku Firmansyah
- Ketua Bidang : Mahliani
Putri
-
Sekertaris : A.
Gusti Rahmat Hakim - Sekertaris :
Nuriftita
-
Anggota : - Muh. Ikram
- Anggota : - Rihna
- Nurul Hidayat - Yunitriannisa
- Fajar Bahnur -Nurul Annisa
III.
BIDANG DANA DAN
USAHA (DANUS)
▪ Ikwah (Putra) ▪ Akhwaat (Putri)
-
Ketua Bidang : Arial Agung Muammar - Ketua
Bidang : A.
Astrid Amalia
-
Sekertaris : Taufik
Hidayat - Sekertaris :
Haerani
-
Anggota : -Heriyawan - Anggota :
-Erni Dwi Putri
- Indra - Risna Wulandari
- A.Mentari
Budelsyadzari
Ditetapkan
di :
Bontobangun
Pada
tanggal : 06
Desember 2013
Kepala
Sekolah
Drs.
ALIMUDDIN
NIP.
19550305 198103 1 022
0 komentar:
Posting Komentar